Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jabar dilakukan pada Rabu (15/4/2020). Pemprov Jabar akan sosialisasi penerapan PSBB itu.

"Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai," ujar Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (12/4/2020).

Wilayah Jabar yang menerapkan PSBB tersebut yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek). PSBB di wilayah tersebut akan dilaksanakan segera.

Pria disapa Kang Emil itu akan berkoordinasi dengan Kepala Daerah wilayah tersebut bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Jabar pada hari ini. Semua warga Jabar diminta patuh dan taat terhadap penerapan PSBB itu.

"Semua masyarakat diminta menaati aturan PSBB. Logistik pangan dan bantuan sosial juga Insya Allah akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB," kata dia.

Dia berhapara penerapan PSBB itu bisa memutus rantai penyebaran virus corona di Jabodetabek. Sebab kluster 70 persen penyebaran virus corona di Jabodetabek.

"Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, yang merupakan kluster 70% penyebaran virus covid-19, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur. Aamiin," kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setuju pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah penyangga Jakarta yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Pengajuan PSBB di wilayah tersebut diajukan Pemprov Jawa Barat.

Keputusan itu tak lepas dari status Jakarta dan wilayah penyangganya sebagai episentrum penyebaran virus corona. Jakarta telah menerapkan PSBB sejak kemarin Jumat (10/4/2020).


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network