Diketahui, hingga saat ini, polisi belum memberikan izin terkait rencana Reuni 212 tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, sejumlah syarat harus dipenuhi panitia acara Reuni 212. Beberapa di antaranya rekomendasi Satgas Covid-19 hingga proposal terkait jumlah massa.
"Terkait dengan rencana kegiatan Reuni 212, ini pihak panitia sesuai ketentuan yang ada harus mengacu kepada aturan yang berlaku di mana mereka harus mematuhi persyaratan administratif," kata Zulpan, Kamis (25/11/2021).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait