Gubernur Jabar Ridwan Kamil mohon maaf kepada warga Jabar yang terdampak PPKM darurat. (Foto: Istimewa)

Di samping itu, untuk memudahkan masyarakat paham terkait garis besar pemberlakukan PPKM level 3 maupun 4 dan wilayah yang menerapkannya, Kang Emil juga membuatkan mind mapping-nya.

"Sekali lagi mohon maaf, semoga dengan kerja sama kita semua, semua ketidaknyamanan ini bisa diakhiri secepatnya," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli-2 Agustus 2021. Terdapat beberapa penyesuaian aturan.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melajukan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).

Jokowi mengatakan ada perubahan positif dari PPKM yang sudah dilakukan selama 23 hari. Ketirisian tempat tidur hingga angka kasus positif Covid-19 mulai berkurang.  Oleh karena itu, Jokowi membuat penyesuaian terkait aspek ekonomi dan mobilitas masyarakat. 

Diketahui, penentuan level 1-4 menyesuaikan dengan standar WHO terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, BOR, testing tracing dan sebagainya. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network