"Maka Jabar sekarang sedang menggeser pola organisasinya menjadi pola dinamis yaitu barang siapa cinta Jabar maka kita tampung dan salurkan dalam struktur OPD. Seperti hadirnya Jabar Digital Service yang 90 persennya adalah non-ASN, kita kan butuh SDM yang tahu coding, inilah kecepatan Jabar," ucap Kang Emil.
Ketujuh aplikasi baru ini telah mampu mengefektifkan peran ASN hingga 50 persen, memangkas waktu layanan administrasi kepegawaian 80 persen, serta membudayakan pengurangan konsumsi kertas dalam birokrasi. Sehingga, proses kerja tak lagi manual, urusan jadi lebih singkat dan cepat, serta terarsipkan dengan baik.
"Kalau sebelumnya kita harus tetap mengumpulkan berkas hardfile dan diantarkan tapi dengan adanya banyak pelayanan kepegawaian digital lebih mempermudah," ujar Ina Farlina, pengadministrasi kepegawaian Pemprov Jabar.
Senada dengan Ina, pengguna aplikasi E-Pensiun, Tresna Juhanda membandingkan pengajuan proses pensiun yang sebelumnya harus melalui pemberkasan fisik yang dinilainya sangat ribet.
"Kalau dulu pengajuan untuk pensiun melalui pemberkasan itu ribet karena kita harus mengumpulkan, cari dulu berkas, setelah komplet harus dilegalisir dan lainnya, baru kita mengajukan ke pengelola. Sekarang dengan menggunakan aplikasi E-Pensiun saya tinggal upload saja, pengelolanya juga mempermudah," tutur pegawai Dinas Kesehatan ini.
Editor : Agus Warsudi
pemprov jabar program pemprov jabar gubernur jabar gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil birokrasi birokrasi pemerintah digitalisasi birokrasi penyederhanaan birokrasi
Artikel Terkait