Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Letkol Inf (purnawirawan) Nyatiyana menjadi Wali Kota Cimahi definitif di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (16/8/2022). Masa jabatan Ngatiyana sebagai wali kota tinggal 2 bulan atau sampai Oktober 2022.

Walaupun tersisa dua bulan lagi, tetapi Ridwan Kamil tetapi berpesan agar Ngatiyana meneruskan dinamika pembangunan di Kota Cimahi. Tetap taat kepada aturan-aturan, bangkitkan ekonomi pascapandemi, sehingga Kota Cimahi maju setara dan inspiratif.

"Pada 2022 ini ada tiga daerah yang masa jabatan wali kota dan bupati habis. Ketiga daerah tersebut, yaitu, Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Tasikmalaya," kata Ridwan Kamil.

Sebelumnya diberiktakan, DPRD Kota Cimahi mendorong percepatan Ngatiyana menjadi Wali Kota Cimahi definitif menggantikan Ajay M Priatna yang tersandung masalah hukum. Selama Wali Kota Cimahi dijabat seorang pelaksana tugas, roda pemerintahan di tataran birokrasi sedikit terhambat. 

"Misalnya dalam pembahasan peraturan daerah (perda) atau pelaksanaan rotasi mutasi pejabat harus ada rekomendasi dari Kemendagri," kata Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain beberapa waktu lalu.

Diketahui, sejak Ajay M Priatna terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap izin pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda, Ngatiyana mengemban jabatan sebagai pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi. Selama 20 bulan, Ngatiyana mengemban jabatan sebagai plt. 

Sementara itu, Ajay M Priatna telah resmi diberhentikan dari jabatannya setelah terbit seurat keputusan (SK) dari Kemendagri pada awal Juli 2022 lalu. DPRD Kota Cimahi menggelar rapat paripurna pengumuman.

Setelah itu berita acara paripurna penghentian tersebut akan digunakan untuk proses administrasi berikutnya, yakni mendapatkan SK pengangkatan Ngatiyana sebagai wali kota definitif. Usulan pengangkatan Wali Kota Cimahi definitif akan dikirimkan kembali ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat. 

"Setelah itu nunggu lagi SK dari Mendagri, baru ketika SK pengangkatan Ngatiyana sebagai wali kota keluar maka dilakukan pelantikan oleh gubernur," ujar Zul, sapaan akrab Achmad Zulkarnain.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network