DPD Partai Demokrat Jabar menilai wacana KLB Partai Demokrat mengada-ngada dan pihak penyelenggara semakin kerasukan. (Foto/Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Nama Ridwan Kamil tiba-tiba masuk dalam pusaran konflik internal yang membelit tubuh Partai Demokrat. Gubernur Jawa Barat itu dijagokan sebagai salah satu kandidat Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Diketahui, Ridwan Kamil digadang-gadang menjadi salah satu kandidat ketum melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang bakal digelar para pendiri Partai Demokrat untuk menggantikan Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Asep Wahyuwijaya menilai, Ridwan Kamil tidak mungkin mau masuk dalam pusaran polemik itu. Bahkan, Asep menganggap, para politisi yang mengklaim dirinya sebagai pendiri Partai Demokrat itu kini semakin kerasukan.

"Kalau saya secara pribadi, yakin seyakin-yakinnya bahwa tidak mungkin Kang RK mau masuk ke dalam pusaran tetabuhan para politisi liar itu. Kenapa mereka jadi semakin kerasukan saja ya? ungkap Asep, Selasa (2/3/2021).

Keyakinannya itu didasari pernyataan Ridwan Kamil sendiri yang mengaku menolak sejumlah tawaran untuk memimpin partai di Jabar, beberapa waktu lalu. Dengan begitu, kata Asep, Ridwan Kamil pun tidak mungkin mengambil posisi pimpinan di Partai Demokrat.

"Saya denger Kang RK (Ridwan Kamil) itu ditawarin jadi pimpinan partai di Jabar saja nggak mau, apalagi di feit acompli. Jadi, Insya Allah, saya yakin Kang Emil tidak akan terjebak oleh gumaman halusinasi gerombolan liar itu," ujarnya.

Tidak hanya itu, Asep pun menilai, klaim pendiri Partai Demokrat yang mengaku mengantongi 80 persen dukungan DPC hingga 80 sebagai hal yang mengada-ngada. 

"Weleh, DPC dan DPD yang mana? Setahu saya semua Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia sudah berikrar dan solid bersama Ketum AHY dan jajarannya. Jangan-jangan, malah yang disampaikan adalah DPD yang abal-abal," katanya.

Asep menjelaskan, dalam AD/ART Partai Demokrat disebutkan bahwa penyelenggaraan KLB wajib memenuhi syarat adanya permohonan dari DPC dan DPD dalam jumlah tertentu serta mengharuskan adanya persetujuan Majelis Tinggi Partai (MTP). 

"Pertanyaan saya, DPC dan DPD yang mana, lalu dimana juga posisi persetujuan MTP-nya. Ini bukan masalah dinasti atau bukan, ini masalah ketentuan internal partai yang sudah disahkan oleh negara melalui Kemenkum HAM," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network