Wahyu Mijaya menyataka, kepergian kembali Ridwan Kamil tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Alhamdulillah itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," ujar Wahyu.
Wahyu juga menjelaskan bahwa izin cuti yang diajukan kepada Kemendagri merupakan inisiatif Pemprov Jabar. Adapun pengajuan cuti didasari alasan penting.
"Pemerintah provinsi Jawa barat sudah berinisiatif kembali untuk menyampaikan permohonan izin keluar negeri dengan alasan penting," katanya.
Editor : Agus Warsudi
Anak Ridwan kamil gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil putra ridwan kamil Kota Bern swiss Sungai Aaree
Artikel Terkait