Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Antara)

JAKARTA,iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memberikan izin kepada Kota dan Kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial. Kebijakan itu untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Saya sudah memberikan izin kepada Kota dan Kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial," ujar Ridwan Kamil dalam insta story Humas Pemprov Jabar, Senin (30/3/2020).

Menurut Ridwan Kamil, pemerintah daerah tidak menggunakan istilah lockdown total untuk menutup wilayahnya, Namun yang diperbolehkan karantina wilayah parsial.

Karantina wilayah parsial dimaksud pria disapa Kang Emil itu, menutup wilayah RT atau RW hingga kecamatan. Yang tidak diperbolehkan karantina wilayah total di wilayah Jabar karena kepala daerah harus meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Yang dibolehkan karantina wilayah parsial menutup RT boleh, menutup RW boleh, menutup desa boleh, menutup di kelurahan boleh, maksimal di kecamatan. Jika daerah itu memberikan situasi penyebaran cukup masif di wilayah tersebut," ucap dia.

Dia juga menambahkan, karantina wilayah parsial sudah disimulasi di Kecamatan yang berada di Sukabumi. Dimana, wilayah tersebut terjadi lonjakan positif virus corona setelah dilakukan rapid test.

"Sudah disimulasi karantina wilayah parsial di kecamatan di salah satu Sukabumi. Dimana wilayah tersebut mengalami lonjakan positif Covid-19 setelah ikut rapid test," kata dia.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network