PANGANDARAN, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan peletakan batu pertama pembangunan ruang terbuka publik di Kabupaten Pangandaran. Ruang terbuka publik ini diberi nama paamprokan.
Berdasarkan keputusan gubernur tanggal 20 Oktober 2020 tentang status barang milik daerah Provinsi Jawa Barat, tanah yang terletak di Jalan Raya Pangandaran, Wonoharjo Digunakan sebagai ruang terbuka publik.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, alun-alun ini diberi nama paamprokan yang artinya bertemu. Penggunaannya untuk pengembangan Pangandaran sehingga yang tadinya daerah sepi akan menjadi daerah ramai dan membawa penambahan ekonomi di Pangandaran.
"Paamprokan ini merupakan lahan Pemprov Jabar yang dikerjasamakan. Sehingga nantinya dari daerah sepi jadi daerah ramai yang bisa memberikan aktivitas ekonomi," kata Kang Emil, Sabtu (24/10/2020).
Dengan luas lahan 30.000 meter persegi. Pembangunan fisik, akan dilaksanakan selama empat bulan yang meliputi area terbuka, jalan akses, menara pandang, shelter UMK, PJU, ruang bermain anak, arena olahraga, rekreasi serta aksesoris arsitektur penunjangnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait