Ternak sapi yang sembuh dari PMK di Garut sebanyak 5.118 ekor. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut sejauh ini telah menyerahkan dana kerohiman untuk 174 ekor ternak yang mati akibat PMK. Ratusan ekor hewan itu merupakan milik dari sekira 130 peternak yang ada di seluruh Garut. 

"Mekanisme dana kerohiman diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti hewan yang mati benar-benar akibat PMK yang diperkuat oleh pernyataan dokter atau ahli, ada keterangan dari pemerintah desa setempat dan lainnya," tutur Sofyan Yani 

Adapun nilai dana kerohiman yang diterima peternak bervariasi, bergantung jenis hewan ternak terjangkit PMK. Untuk ternak sapi yang mati akibat PMK, peternak akan mendapat dana kerohiman sebesar Rp5 juta per ekor. "Sementara domba yang mati, peternak dapat Rp1 juta per ekor," ucapnya. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network