KARAWANG, iNews.id - Ribuan hektare sawah di Kabupaten Karawang terendam setelah banjir menerjang selama satu pekan. Akibatnya petani mengalami gagal tanam karena padi yang baru berumur 10 hingga 20 hari terendam air.
Petani Karawang yang mengikuti Asuransi Tani bakal mendapat ganti rugi sebesar Rp7,5 juta per hektare. Namun petani yang tidak ikut asuransi terpaksa harus gigit jari.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Asep Hajar mengatakan, sebelumnya dia mendapat laporan areal persawahan kebanjiran sebanyak 2.118 hektare. Kemudian bertambah laporan dari tiga kecamatan sawah yang kebanjiran bertambah 2,485 hektare.
"Jadi sudah sekitar 5.000 hektare areal sawah yang kebanjiran. Tapi kami masih melakukan pendataan karena hujan masih berlangsung dalam seminggu ini," kata Asep Hajar, Kamis (2/3/2023).
Dia mengatakan, banjir yang merendam areal persawahan setinggi 10 centimeter hingga 40 centimeter. Banjir di areal persawahan belum surut hingga sekitar satu minggu.
"Hujan masih turun terus setiap hari jadi banjir belum juga surut. Petani yang baru menanam padi sekitar 10 hari jadi gagal tanam," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait