Pengusaha tambang di KBB hanya bisa pasrah terkait adanya regulasi yang mengharuskan mereka tutup karena tidak ada perpanjangan IUP. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Ditemui secara terpisah, Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, KBB, Dadang Suhendar menyebutkan di wilayah Padalarang hingga Cipatat tercatat ada sekitar 13 industri tambang yang tidak bisa melakukan perpanjangan IUP. Kondisi ini bakal menyebabkan penutupan aktivitas perusahaan dan gelombang PHK besar-besaran.

Pihaknya mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dan Pemprov Jabar segera mencari jalan keluar untuk mencegah gelombang PHK pekerja tambang. Terlebih penyebab utama kejadian ini ada di sisi regulasi terkait izin tambang dan bukan karena perusahaan merugi akibat tidak adanya pesanan dari buyers. 

"Pemerintah harus memikirkan nasib pekerja, kalau perusahaan tutup nanti mereka makan dari mana. Tapi jika pemerintah diam saja, kami siap unjuk rasa besar-besaran ke Pemda, Pemprov, hingga Dirjen Minerba," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network