Ribuan buruh pabrik garmen mengguruduk Kantor Bupati Tasikmalaya. Mereka menuntut Pemkab Tasikmalaya menyelesaikan masalah pembayaran upah mereka yang belum dibayar perusahaan. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Ribuan buruh PT Teodore Pan Garmindo (TPG) menggeruduk Kantor Bupati Tasikmalaya di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (16/10/2023). Para buruh pabrik garmen itu menuntut Pemkab Tasikmalaya memperhatikan nasib mereka yang tak mendapatkan upah bulan lalu. 

Upah buruh pabrik garmen tersebut tidak dibayarkan karena terjadi konflik di internal perusahaan. Padahal seharusnya, persoalan internal itu tidak mengorbankan buruh yang telah bekerja.

Massa buruh berharap Pemkab Tasikmalaya menjadi fasilitator untuk memanggil para petinggi perusahaan agar segera membayar upah mereka.

Ketua DPD Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Jabar Ajat Sudrajat mengatakan, pembayaran upah buruh pabrik garmen tersebut terjadi karena konflik internal perusahaan yang seharusnya tidak berdampak terhadap kaum buruh.

"Buruh seharusnya mendapatkan upah hasil kerja September pada 10 Oktober 2023. Namun hingga hari ini upah mereka tidak kunjung dibayarkan. Perusahaan berdalih telatnya upah itu diakibatkan oleh konflik di internal perusahaan," kata Ketua SBSI 92 Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network