Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menanggapi penolakan vaksin Covid-19 oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning, Rabu (13/1/2020). Foto:Agung Bakti Sarasa

Berkaca kepada penolakan Ribka Tjiptaning, Kang Emil mengajak semua pihak untuk menyampaikan fakta-fakta terkait vaksin Sinovac bahwa vaksin tersebut sudah siap diedarkan dan disuntikkan dalam program vaksinasi Covid-19. 

Terlebih, tambah Kang Emil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa bahwa Vaksin Sinovac suci dan halal.

"Jadi, saya kira mari sampaikan fakta-fakta. Kalau BPPOM sudah berfatwa, kalau MUI sudah berfatwa, artinya vaksin itu sudah siap diedarkan dan siap digunakan sebagaimana kita mendapatkan vaksin-vaksin lain di luar pandemi Covid-19," katanya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network