Penataan Situ Bagendit dimulai pada November 2020 dan selesai pada 2022. Anggaran penataan kawasan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp87,73 miliar yang dilaksanakan secara kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) 2020-2021 dengan Kontraktor Pelaksana PT Adhi Karya.
Penataan Situ Bagendit dilakukan di atas lahan seluas 2,8 hektare yang terbagi dalam enam zona. Zona 1 untuk wisata publik, Zona 2 area kuliner, Zona 3 area green school, Zona 4 area komersil, Zona 5 area water sport dan Zona 6 area masjid serta konservasi.
Ruang lingkup pekerjaan di antaranya meliputi pembangunan jogging track sepanjang 6 km, taman teratai, taman bermain, pusat kuliner, restoran, masjid terapung, dan jembatan swafoto.
Editor : Agus Warsudi
garut kabupaten garut pemkab garut Pariwisata Garut wisata garut kementerian pupr menteri pupr menteri pupr basuki hadimuljono
Artikel Terkait