Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa YouTuber Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob di Pengadilan Negeri Bandung. (foto: iNews TV)

Sidang dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Kamis mendatang, tepatnya pada 30 April 2026, dengan agenda tunggal pembacaan putusan vonis dari majelis hakim. Pihak Resbob berharap hakim dapat memberikan vonis bebas atau setidaknya hukuman yang seringan-ringannya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network