Selain itu juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan penarikan motor di jalan raya yang berakibat meresahkan masyarakat.
"Sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat untuk sementara diamankan di Markas Polsek Majalengka Kota," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya akan terus melakukan operasi, untuk memastikan kondisi keamanan masyarakat, baik dari premanisme, pencurian, maupun lain.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait