Petugas saat mengangkut debt collector yang meresahkan masyarakat di Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Antara)

Selain itu juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan penarikan motor di jalan raya yang berakibat meresahkan masyarakat. 

"Sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat untuk sementara diamankan di Markas Polsek Majalengka Kota," ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya akan terus melakukan operasi, untuk memastikan kondisi keamanan masyarakat, baik dari premanisme, pencurian, maupun lain.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network