Tidak hanya berisiko menimbulkan bencana, aktivitas di lokasi galian batu akik ilegal juga rawan mengakibatkan kecelakaan bagi siapapun yang beraktivitas melakukan penambangan. Pasalnya, para penambang yang melakukan aktivitas penambangan kerap tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan memadai.
Di wilayah selatan Kabupaten Garut, beberapa tempat sekitar gunung rawan dijadikan sebagai galian batu akik ilegal. Polres Garut, tambahnya, telah menginstruksikan jajaran kepolisian di daerah untuk melakukan pemantauan bersama unsur Forkopimcam setempat terkait keberadaan lokasi tambang batu akik ilegal.
"Lakukan sinergitas bersama Forkopimcam setempat untuk melakukan pemantauan dan menutup seluruh galian batu ilegal, baik di kawasan gunung ataupun titik-titik yang dicurigai menjadi galian penambangan galian batu ilegal," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait