Setelah disepakati lanjut dia, korban R ini dijemput oleh FA. Namun tidak dibawa langsung jalan-jalan tetapi korban ini diajak di salah satu kontrakan atau kos tempat biasa pelaku FA berkumpul dengan kawan-kawannya.
"Di lokasi itu sudah berkumpul delapan orang, seluruhnya adalah kawan-kawan FA. Korban R kemudian diajak di tempat tersebut nah di dalam kediaman tersebut mereka ngobrol dan sambil diselingi minum-minuman keras, akhirnya mabuk kemudian dilakukan pencabulan dan persetubuhan di salah satu kamar di kediaman tersebut," ucapnya.
Dia menyampaikan, delapan orang beserta barang bukti sudah dimankan di polres Sukabumi. "Pada saat berkomunikasi melalui akun Facebook tapi awalnya itu kedua orang ini adalah tidak saling kenal, R sendiri itu merupakan Warga di daerah Salabintana, Kemudian untuk para rombongan tersangka ini di daerah Cicantayan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait