SUKABUMI, iNews.id - Sekelompok remaja yang hendak tawuran terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi di Sukabumi, Kamis (14/4/2022) malam. Peristiwa tersebut terjadi di saat kaum muslimin sedang melaksanakan salat tarawih.
Sebanyak empat remaja pun berhasil ditangkap polisi, namun lima lainnya berhasil kabur. Penangkapan itu pun setelah para remaja ini dipepet polisi hingga sepeda motornya tidak bisa lagi melaju.
Keempat remaja tersebut ternyata masih di bawah umur, yakni berinisial R (15), H (14), I (15), F (16). Mereka menggunakan sepeda motor jenis Honda Astrea Grand warna hitam dan Yamaha Fino warna merah. Diduga sekelompok remaja ini akan melakukan tawuran dengan kelompok lain.
Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman mengatakan, kejadian berawal saat petugas Polsek Nagrak berpatroli keliling wilayah Kecamatan Nagrak. Setiba di wilayah Desa Balekambang, melihat iring-iringan empat sepeda motor yang menguasai jalanan.
"Sekelompok remaja tersebut menjalankan kendaraan motornya dengan zig-zag dan ugal-ugalan di tengah jalan sambil mengibar-ngibarkan bendera besar. Aksinya itu menghalangi pengguna jalan yang lain," ujar Deden kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (15/4/2022).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait