Ilustrasi seleksi CPNS. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNews.id- Pemkab Purwakarta masih menunggu penjelasan pemerintah pusat soal rencana pengangkatan CPNS 2021. Penjelasan sangat diperlukan terutama soal penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), apakah menjadi beban pemerintah pusat atau pemerintah daerah. 

Kebutuhan PPPK di Kabupaten Purwakarta terbilang cukup tinggi, mengingat banyak pekerjaan pemerintahan yang membutuhkan penanganan secara maksimal.  

Data Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta, tercatat sekitar 3.000 PPPK akan diusulkan ke pemerintah pusat. Jumlah sebanyak itu untuk pemenuhan guru, tenaga teknis dan tenaga administrasi. 

Menurut Sekretaris BPKPSDM Purwakarta, Ai Sadiah, saat ini di Kabupaten Purwakarta kekurangan guru PNS dan tenaga pegawai lainnya. Dengan demikian, usulan sekitar kurang lebih 3.000 diharapkan bisa memenuhi kekurangan tenaga pengajar berstatus PNS, tenaga teknis dan tenaga administrasi.

"Kami sedang menunggu kejelasan soal penggajian. Kalau beban pembiayaan kembali ke daerah maka APBD akan sangat berat. Jika menjadi beban daerah, usulan PPPK ke pemerintah pusat ditunda dulu," kata Ai kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (12/2/2021). 

Kekurangan pegawai, kata dia, sebagai akibat jumlah pensiunan di Kabupaten Purwakarta cukup tinggi. Dalam setahun rata-rata terdapat 300 pegawai yang pensiun.   


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network