BANDUNG, iNews.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan dalam kamar kos di Jalan Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, ricuh, Senin (17/7/2023). Keluarga korban Ema Purnama (42) hendak menyerang pelaku Ali Nurdin (52).
Polisi yang menjaga rekonstruksi, sempat terlibat aksi dorong dengan keluarga korban yang emosi saat pelaku Ali Nurdin dihadirkan dalam rekonstruksi. Setelah diberikan penjelasan, akhirnya amarah keluarga korban mereda. Namun mereka meluapkan emosi dengan meneriaki pelaku.
Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi pembunuhan korban Ema Purnama di lokasi pembunuhan kamar kos Gang Famili, Kelurahan Cibuntu. Korban Ema Purnama dihabisi oleh suaminya sendiri Ali Nurdin pada Senin 5 Juni 2023.
Jasad EP ditemukan oleh warga pada Rabu (7/6/2023) dalam kamar kos karena mencium bau busuk. Saat ditemukan, jasad korban terbungkus plastik dan karung serta ditutupi sprei dan kasur.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pelaku Ali Nurdin memeragakan 31 adegan dalam rekonstruksi tersebut. "Dalam skenario ada 17 adegan. Di lapangan (saat rekonstruksi) berkembang menjadi 39 peragaan (adegan)," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Selain itu, ujar AKBP Agah Sonjaya rekonstruksi juga menghadirkan saksi-saksi dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh AN (52) pada 5 Juni 2023. "Saksi 31, jadi saksi yang dihadirkan yang mengatahui langsung pada saat kejadian mendengar suara, ada saksi perempuan yang mendengar suara Allahuakbar ampun ayah. terus saksi setelah kejadian dia membayar uang kosan," ujar AKBP Agah Sonjaya.
Secara umum, tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung, kepolisian tidak menemukan hal-hal baru dari kasus pembunuhan tersebut. "Jadi kalau saya lihat cocok dengan apa yang ada di BAP. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa itu semuanya cocok," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Hasil dari rekonstruksi ini, kata AKBP Agah Sonjaya, penyidik meyakini pembunuhan yang dilakukan Ali Nurdin terhadap istrinya Ema Purnama dilakukan secara spontan. "Melihat dari rekonstruksi tadi, perencanaan (pembunuhan) itu tidak ada, karena terjadi seketika di kamar, antara dialog dan perbuatan itu seketika," ucap AKBP Agah Sonjaya.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung polrestabes bandung prarekonstruksi pembunuhan sadis Rekonstruksi pembunuhan pembunuhan gadis kasus pembunuhan korban pembunuhan pelaku pembunuhan motif pembunuhan pembunuhan
Artikel Terkait