Tersangka memperagakan pembunuhan terhadap pacar sesama jenis di Pacet, Cianjur. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

CIANJUR, iNews.id - Polsek Pacet merekonstruksi kasus pembunuhan pasangan sesama jenis dengan tersangka AS (23) di tiga lokasi, Senin (20/3/2023). Ketiga lokasi itu, antara lain di restoran steak, minimarket kawasan Ciherang dan penginapan di kawasan Sarongge, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Senin (20/3/2023).

Kapolsek Pacet, AKP Hima Rawasli Pratama, melalui Kanit Reskrim Ipda Dang Elfan Fauzi mengatakan rekonstruksi yang digelar itu untuk kelengkapan pemberkasan perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

Rekonstruksi dimulai di lokasi pertama, yakni depan sebuah restoran steak diperagakan reka adegan saat tersangka menjemput korban Rusmayandi (24) dengan mengendarai sepeda motor.

Tersangka membonceng korban menuju penginapan Sarongge Valey untuk menginap. Namun di tengah perjalanan tersangka berhenti di minimarket untuk membeli makanan.

"Sebelumnya kami menyiapkan 42 reka adegan. Namun ketika rekonstruksi berlangsung bertambah menjadi 52 reka adegan. Karena ada beberapa reka adegan tambahan dari tersangka. Rekonstruksi ini untuk melengkapi pemberkasan perkara di Kejari Cianjur," ujar Elfan.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network