Tersangka Ali Nurdin memeragakan saat memasukkan korban ke dalam karung. (FOTO: iNews/JUHPITA MEILANA)

BANDUNG, iNews.id - Ali Nurdin (52), pelaku yang membunuh istrinya Ema Purnama (42) dalam kamar kos di Jalan Cijerah, Gang Famili, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, memeragakan 31 adegan saat rekonstruksi. Terungkap fakta baru, sebelum pembunuhan terjadi, pelaku mengajak korban berhubungan intim.

Namun ajakan tersebut ditolak korban. Pelaku Ali Nurdin emosi lalu memukul korban sampai pingsan. Selain itu, pelaku juga sakit hati, ajakan rujuk ditolak korban. Bahkan Ali Nurdin menyebut korban melontarkan hinaan.

Adegan rekonstruksi diawali dengan Ali Nurdin dan korban Ema Purnama bertemu dalam kamar kos pada Senin 5 Juni 2023. Mereka membicarakan hubungan rumah tangga yang sedang bermasalah. Perbincangan pasangan suami (pasutri) itu berujung pertengkaran dan pembunuhan.

Saat korban pingsan akibat dipukul, pelaku keluar kamar kos untuk membeli karung dan kantong plastik. Setelah kembali ke kamar kos, adegan berlanjut saat pelaku mencekik leher korban sampai tewas. Pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan kantong plastik.

Seusai melakukan aksi kejinya, tersangka Ali Nurdin kabur ke Jambi. Sementara, jasad korban ditemukan warga pada Rabu 7 Juni 2023 karena warga mencium bau busuk. Sedangkan tersangka pelaku Ali Nurdin ditangkap pada 17 Juni 2023 di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pelaku Ali Nurdin memeragakan 31 adegan dalam rekonstruksi tersebut. "Dalam skenario ada 17 adegan. Di lapangan (saat rekonstruksi) berkembang menjadi 39 peragaan (adegan)," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

Selain itu, ujar AKBP Agah Sonjaya rekonstruksi juga menghadirkan saksi-saksi dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh AN (52) pada 5 Juni 2023. "Saksi 31, jadi saksi yang dihadirkan yang mengatahui langsung pada saat kejadian mendengar suara, ada saksi perempuan yang mendengar suara Allahuakbar ampun ayah. terus saksi setelah kejadian dia membayar uang kosan," ujar AKBP Agah Sonjaya.

Secara umum, tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung, kepolisian tidak menemukan hal-hal baru dari kasus pembunuhan tersebut. "Jadi kalau saya lihat cocok dengan apa yang ada di BAP.  Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa itu semuanya cocok," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.\

Hasil dari rekonstruksi ini, kata AKBP Agah Sonjaya, penyidik meyakini pembunuhan yang dilakukan Ali Nurdin terhadap istrinya Ema Purnama dilakukan secara spontan. "Melihat dari rekonstruksi tadi, perencanaan (pembunuhan) itu tidak ada, karena terjadi seketika di kamar, antara dialog dan perbuatan itu seketika," ucap AKBP Agah Sonjaya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network