CIMAHI, iNews.id - Ibu dari bocah perempuan yang tewas di Cimahi terbawa emosi saat menyaksikan rekonstruksi pelaku penusukan pisau terhadap korban, Jumat (11/11/2022). Dengan tangisan histeris, ibu korban berusaha mendekati pelaku, namun beberapa polwan langsung menenangkannya di tempat yang agak jauh dari TKP.
Salah seorang warga berinisiatif mendekati ibu korban dengan memberikan sebotol air mineral. Setelah minum air mineral, ibu korban pun semakin tenang.
Di saat ibu korban mulai tenang, tiba-tiba seorang warga bekaus oblong dan bertopi hitam menghampiri korban. Dia tampak kesal dengan menyerang pelaku. Namun aksinya berhasil digagalkan polisi.
Selain itu, teriakan dan sumpah serapah dari warga mewarnai kedatangan pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical saat dihadirkan di TKP tempat kejadian perkara.
"Adegan rekonstruksi dilakukan adegan per adegan dan ada delapan adegan besar yang diperagakan," ucap Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila ditemui seusai rekonstruksi.
Menurutnya, pelaksanaan rekonstruksi ini hanya mempraktikan apa yang sudah jadi kesaksian dari masing-masing pihak. Rekonstruksi memperagakan adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dan disaksikan langsung oleh sejumlah saksi serta pihak kejaksaan.
Berdasarkan pengakuan tersangka dan sesuai dengan BAP, motif penusukan tersebut dilakukan pelaku untuk merampas ponsel korban. Namun saat dia menggeledah tas dan badan korban, tersangka tidak menemukan barang yang diharapkan yakni ponsel.
Hingga kini, pihaknya belum bisa menyampaikan fakta baru hasil dari rekonstruksi tersebut. Sehingga tersangka ini tetap dijerat dengan pasal yang sudah diterapkan sebelumnya, tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 juntco 339 juncto 338 juntco 365 ayat 3 KUHP serta juntco Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait