Pada pengurusan itu, Hadi mewanti-wanti jangan sampai terjadi pungutan liar kepada pengembangan atau masyarakat. Misalnya menarik tarif Rp1.000 per meter persegi. Dia memastikan tidak ada biaya pada pengurusan pengukuran tanah.
"Di situ juga ada peluang melakukan pungutan kepada masyarakat atau pengembang saat melakukan pengukuran. Misalnya minta 1000 rupiah per meter. Ini tidak ada," ujar dia.
Dia memastikan, tindakan pungli merupakan bagian dari mafia tanah. Dia tidak segan menggebuk siapa pun yang berusaha bermain-main dengan reformasi agraria.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait