Misi lain yang hendak dicapai ADPMET saat ini adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM), agar daerah tidak jadi objek atau penonton di tengah kekayaan sumber energi yang dimiliki.
"Jadi kesimpulannya sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi ujung dari keputusan yaitu daerah jangan jadi objek, tapi diajak sebagai bagian dari proses ini," katanya.
"Sebagai ketua ADPMET, saya sangat berharap tahun ini sukses UU EBT karena ujung-ujungnya sama, mau DPR, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu untuk kepentingan rakyat," tandas Kang Emil.
Editor : Agus Warsudi
energi baru terbarukan gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil data migas eksplorasi migas industri migas investasi migas migas perizinan usaha sektor migas
Artikel Terkait