Petugas gabungan membubarkan massa ormas yang berkumpul saat razia PSSB di Kota Bekasi, Jabar, Sabtu malam (2/5/2020). (Foto: iNews/Rahmat Hidayat)

BEKASI, iNews.id – Petugas gabungan terus menggelar razia penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam (2/5/2020). Dalam razia tersebut, petugas membubarkan paksa puluhan anggota ormas yang berkumpul dan berpesta minuman keras (miras).

Dari pantauan, sempat terjadi ketegangan antara petugas gabungan Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507, dan Satpol PP Kota Bekasi dengan anggota ormas yang tidak mau dibubarkan. Petugas langsung memeriksa satu per satu sepeda motor yang dikendarai para anggota ormas. Hasilnya, petugas menemukan dua botol miras serta satu kantong plastik miras yang disembunyikan di sela-sela sepeda motor.

Namun, para anggota ormas masih sempat tidak mengakui menyembunyikan miras di sela-sela kendaraan. Petugas pun langsung menindak tegas dan meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Petugas gabungan juga melakukan aksi sweeping di sejumlah jalan protokol dan permukiman warga yang rawan dengan aksi kriminal di malam hari. Di tempat terpisah petugas kembali membubarkan anggota ormas lain dan warga yang berkumpul di saat pemberlakuan jam malam.

Selain meminta warga yang berkumpul untuk segera membubarkan diri, petugas mengimbau warga agar tidak berkumpul di luar rumah, terutama di malam hari. Petugas juga memberikan masker kepada warga yang masih membandel tidak menggunakannya saat di luar rumah.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, razia tersebut digelar untuk memantau pelaksanaan PSBB di lapangan. Razia itu juga untuk menciptakan suasana kondusif dan menekan aksi kriminalitas jalan yang kian meningkat beberapa hari terakhir ini, berupa tawuran hingga begal.

Pada razia tahap kedua ini, petugas gabungan masih menemukan warga yang masih berkumpul dan tidak memakai masker. Begitu juga pedagang yang masih menyediakan tempat duduk untuk pembeli.

“Kami masih banyak menemukan kerumunan massa yang langsung kami bubarkan. Termasuk tadi ormas yang berkumpul dan membawa miras. Kami langsung menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya,” katanya.

Dia berharap masyarakat lebih disiplin dalam penerapan PSBB. Tim gabungan juga akan lebih represif lagi dalam razia selanjutnya agar pelaksanaan PSBB efektif mencegah penyebaran virus corona. “Tim gabungan akan mencoba mendisiplinkan warga dalam penerapan PSBB,” katanya.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko berpesan kepada warga Kota Bekasi untuk menaati aturan yang telah ditetapkan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran virus corona. Aturan tersebut terutama PSBB yang sudah diberlakukan di Kota Bekasi.

“Selain melakukan patroli, kami juga melakukan pengecekan dan penyekatan kendaraan yang hendak mudik Lebaran. Kami sudah arahkan tadi untuk berbalik arah kembali ke Jakarta. Kami akan terus lakukan patroli ini untuk mencegah penyebaran virus corona,” katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network