Kalau untuk miras, lanjut Suweka, akan dipanggil owner atau penanggung jawab tempat hiburan malam tersebut dan akan diserahkan kepada penyidik sipil.
Menurut Suweka, ada dua misi dalam kegiatan ini, yang pertama memang rutin melakukan operasi pekat bersama TNI-Polri. Kemudian juga mengantisipasi kegiatan berlebihan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). "Sebelum terlambat kita lakukan pencegahan," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait