"Ya, patroli ini terkait penerapan jam malam bagi pelajar dan penindakan terhadap aktivitas remaja yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial sebagaimana Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, " paparnya.
Eko Iskandar menjelaskan, Polres Cirebon Kota akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara intensif, terutama pada malam hari, sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
"Kami akan rutin melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan, terutama pada malam hari, guna mencegah tawuran dan memastikan para pelajar tidak berada di luar rumah di atas jam yang telah ditentukan," ujarnya.
Dia juga meminta dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama bagi generasi muda. "Keamanan adalah tanggung jawab bersama," ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait