Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan seluruh jajaran dan instansi pemerintahan di Kabupaten Bandung memutar dan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan Halo Halo Bandung setiap hari. (Foto: Humas Pemkab Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Bupati Bandung Dadang Supriatna mewajibkan seluruh institusi dan jajaran Pemkab Bandung memutar dan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi pukul 07.30 WIB saat masuk jam kerja. Pada sore harinya, saat jam pulang kerja pukul 16.00 WIB, wajib diperdengarkan lagu, Halo-Halo Bandung.

Kebijakan ini diterapkan Bupati Bandung melalui Surat Instruksi Bupati No 1/ Tahun 2021 tentang Memutar dan Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Halo Halo Bandung. Tujuannya untuk menjaga dan merawat semangat kebangsaan atau nasionalisme. 

Dalam surat instruksi, Dadang meminta kepada seluruh jajaran, mulai dari pimpinan instansi vertikal, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa atau lurah untuk memutar dan memperdengarkan lagu Indonesia Raya satu stanza pada setiap pagi pukul 07.30 WIB saat jam masuk kerja  dan Halo Halo Bandung pada pukul 16.00 WIB saat pulang kerja. 

Instruksi tersebut disampaikan Dadang Supriatna saat bertindak sebagai inspektur upacara bendera memperingati Hari ke-50 Korpri, Hari Kesehatan Nasional ke-57, HUT ke-76 PGRI, Hari Guru Nasional 2021, dan Hari Bhakti ke-76 PU di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin (29/11/2021).

Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung, secara bertahap lagu Indonesia Raya dan Halo Halo Bandung itu juga akan diberlakukan di seluruh sekolah sebelum memulai kegiatan belajar mengajar, dan bahkan di pusat-pusat pembelanjaan, seperti pasar baik tradisional maupun modern.

Dengan instruksi tersebut, Kang DS berharap, spirit kebangsaan yang mulai banyak dipersoalkan belakangan ini bisa tetap terjaga dan terawat dengan baik di Kabupaten bandung. Meskipun, memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi bukan merupakan satu-satunya cara dalam merespons potensi dan ancaman lunturnya semangat kebangsaan.

“Minimal, dengan selalu mendengar lagu Indonesia Raya setiap pagi, ada perasaan dan semangat yang terpancar dari pesan lagu wajib nasional itu untuk selalu cinta Tanah Air dan makin merasa memiliki negeri ini. Negara yang subur makmur dengan sumber daya alamnya yang melimpah ini dulu pernah dipertahankan dengan nyawa, darah dan air mata melalui semangat kebersamaan," kata Bupati Bandung, Selasa (30/11/2021).

Lagu Halo Halo Bandung juga wajib diperdengarkan, ujar Kang DS, karena memiliki sejarah khusus bagi warga Bandung. Ada peristiwa sangat heroik dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan negeri ini dari penjajah. "Ada semangat juang di situ. Ada spirit untuk menjaga Tanah Air. Terdapat spirit untuk merawat kebangsaan dan kebersamaan," ujar Kang DS.

Bupati Bandung menuturkan, di tengah berbagai upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi yang sedang sungguh-sungguh membangun bangsa ini, rakyat tak boleh lengah. “Jangan berpikir bahwa kita sedang baik-baik saja. Ada berbagai potensi ancaman disintegrasi yang bisa mengoyak semangat kebangsaan,” tutur Bupati Bandung.

Dalam konteks itulah, kata Kang DS, sebagai Bupati Bandung, dirinya merasa punya tanggungjawab moral dan konstitusional untuk menjaga semangat kebangsaan ini agar tidak luntur.  

“Ya, setidaknya lagu Indonesia Raya dan Halo Halo Bandung itu mengingatkan bahwa kita punya Tanah Air yang harus dijaga, punya (bendara) Merah Putih dan keanekaragaman yang juga harus dirawat dengan baik,” ucap Kang DS.

Idealnya, ujar Bupati, ketentuan memperdengarkan Lagu Indonesia Raya, khususnya di kantor-kantor pemerintahan, dan swasta setiap pagi itu, berlaku secara nasional. Sehingga, gema dan gaungnya lebih terasa.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network