Menurut Kuswardoyo, salah satu kegiatan yang terus dilakukan oleh PT KAI bersama dengan stakehoder yang ada yaitu dengan melakukan penutupan sejumlah perlintasan liar yang akan menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kereta api.
"Perlunya kepedulian dan kesadaran dari semua pihak pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencegah potensi kecelakaan diperlintasan liar dengan tidak mengizinkan dan bersama sama menutup potensi timbulnya perlintasan liar," ujar Kuswardoyo.
Editor : Agus Warsudi
perlintasan ka perlintasan liar perlintasan kereta api perlintasan kereta perlintasan rel kereta api perlintasan sebidang perlintasan tanpa palang laut selatan jawa barat jawa barat pt kai daop 2 bandung
Artikel Terkait