Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Wicaksana yang diminta keterangan terkait kesiapan pengamanan mengaku tidak berwenang memberi pernyataan soal rencana rekonstruksi. Alasannya, kegiatan tersebut merupakan kewenangan Bareskrim Mabes Polri.
"Ini acaranya Bareskrim mas, bukan kewenangan kita," katanya, Minggu (13/12/2020) malam.
Namun pemantauan, ratusan personel polisi sudah siaga di Mapolres Karawang. Sementara personel lainnya menunggu di lokasi rest area KM 50 untuk menunggu kedatangan petinggi Bareskrim untuk rekonstruksi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait