"Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama para pedagang (PKL) yang telah memahami situasi dan mau untuk pindah lokasi berdagang di tempat yang ditentukan," tutur Dandim 0618 BS Kota Bandung.
Diketahui, sejak diresmikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jumat 30 Desember 2022, Masjid Al Jabbar menjadi destinasi wisata baru di Kota Bandung.
Ribuan orang mengunjungi Masjid Al Jabbar dengan arsitektur indah karya Ridwan Kamil tersebut. Jumlah kunjungan wisatawan dari berbagai daerah di Jawa Barat meningkat setiap akhir pekan.
Kemacetan parah pun kerap terjadi di kawasan masjid terapung tersebut. Sebab, sebagian badan jalan digunakan para PKL untuk menggelar dagangan.
Editor : Agus Warsudi
bandung Bandung Jabar Masjid Al Jabbar Masjid Raya Al Jabbar kota bandung Kodim 0618 BS Kodim 0618 Kota Bandung pedagang kaki lima penertiban pkl
Artikel Terkait