Ratusan pegawai honorer di lingkup Pemkab Karawang berdemo di depan Kantor Bupati Karawang, Selasa (18/9/2018). Mereka menuntun dibatalkannya tes CPNS 2018 yang dinilai tak adil bagi honorer. (Foto: Sindonews)

KARAWANG, iNews.id - Ratusan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Karawang, Selasa (18/9/2018). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum. Pasalnya, rekrutmen dinilai tidak mengakomodasi seluruh pegawai honorer untuk dapat mengikuti tes CPNS.

Ketua Forum Honorer Kategori (FHK) II Ahmad Gojali mengatakan, sejak pemerintah menerbitkan Permenpan RB No 36 -37 Tahun 2018, kesempatan pegawai honorer berusia di atas 35 tahun untuk menjadi PNS telah tertutup.

Padahal, jumlah pegawai honorer di Karawang seluruhnya mencapai 2.196 orang. Dari jumlah tersebut, yang berusia di atas 35 tahun mencapai 2.140. "Peraturan menteri itu membatasi tenaga honor yang bawah 35 tahun yang boleh ikut tes CPNS. Ini keterlaluan dan tidak adil," katanya, Selasa (18/9/2018).

Gojali mengatakan, dalam formasi CPNS tahun ini, untuk jalur umum hanya bisa diikuti 40 orang dari 80 orang yang mendaftar. Hal ini karena ribuan pegawai honorer tidak bisa mengikuti tes CPNS karena terbentur oleh aturan tersebut.

"Aturan ini sudah mengintimidasi kami dan tidak adil. Kami yang sudah belasan tahun mengabdi tidak bisa menjadi PNS karena terbentur oleh aturan itu," ujarnya.

Menurutnya, pegawai honorer sengaja datang ke kantor bupati untuk meminta dukungan menolak pelaksanaan CPNS tahun ini. Mereka juga meminta bupati mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah membatalkan rekrutmen CPNS tahun 2018.

"Kami meminta bupati untuk ikut memperjuangkan aspirasi kami agar pemerintah segera mencabut aturan tersebut."


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network