Ratusan eks pengikuti NII di Kabupaten Garut membacakan ikrar kembali ke pangkuan NKRI. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)

Ketua Umum Aliansi Masayarakat Garut Antiradikalisme dan Intoleransi (Almagari) KH Aceng Abdul Mujib mengatakan, deklarasi ratusan mantan kombatan NII kembali ke NKRI tersebut sudah lama ditunggu.

"Mereka menyatakan dengan penuh kesadaran atas penyimpangan ajaran nii dan rencana mereka melakukan perlawanan kepada kedaulatan," kata Ketua Umum Almagari.

KH Aceng Abdul Mujib menyatakan, beberapa ganjalan yang menjadi hambatan para eks pengikut NII untuk menyatakan kembali ke NKRI, yakni, ada kewajiban membayar denda sebesar Rp15 juta dan ancaman teror.

"Kami telah melakukan penyadaran terhadap 1.000 mantan anggota NII untuk kembali ke pangkuan NKRI," ujar KH Aceng Abdul Mujib.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network