Massa aksi buruh tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memadati Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Bandung, Selasa (6/10/2020). (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Ratusan buruh di Kota Bandung, Jawa Barat, turun ke jalan menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). Massa sempat memadati Jalan Raya Bandung-Garut atau di kawasan Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 10.00 WIB.

Ratusan buruh aksi long march mulai dari kawasan Rancaekek, hingga ke arah Gerbang Tol Cileunyi. Massa berjalan kaki, menggunakan sepeda motor, dan menaiki mobil dilengkapi pengeras suara. Aksi ini sempat membuat lalu lintas tersendat.

Para buruh menegaskan, aksi mereka untuk menegaskan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah, kemarin.

"Kami berdemonstrasi untuk menuntut pemerintah membatalkan keseluruhan undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) itu," kata Ketua SPPB Bandung Raya, Slamet Priatno.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa memastikan aksi buruh itu tidak menyebabkan penutupan jalan secara total. Bahkan, sejauh ini lalu lintas sudah berangsur normal.

"Itu membuat terjadinya kemacetan, wajar kan namanya long march dari pabrik itu keliling di jalur Cileunyi, kembali lagi ke pabrik. Tapi, tidak ada penutupan," kata Erik.

Meski demikian, menurutnya pihak kepolisian tetap mengimbau massa aksi agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat. Jangan sampai aksi itu malah menyebabkan penyebaran Covid-19.

"Karena sekarang masih masa pandemi, diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar," katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network