CIMAHI, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap laki-laki berkepala plontos yang membawa ular sanca sepanjang 3 meter dan mengancam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Bandung Barat (KBB), Anugrah. Pelaku juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pelaku pengancaman ditangkap kurang dari 10 jam setelah mendatangi Kantor Dinas PUPR KBB yang berada di Kompleks Pemkab KBB di Mekarsari, Ngamprah, Senin (5/10/2020), sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi pelaku yang direkam sempat viral di media sosial.
"Pelaku yang mengancam Kepala Dinas PUPR KBB sambil bawa ular dan videonya viral, sudah kami tangkap kurang dari 10 jam usai kejadian. Kini dia sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Yohannes Redhoi Sigiro saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (6/10/2020).
Dia menyebutkan, usai menerima video tersebut, anggotanya langsung melakukan penyidikan termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi. Tidak butuh waktu lama, akhirnya pelaku berhasil diamankan di kediamannya termasuk dengan ular yang dibawanya untuk menakut-nakuti Kepala Dinas PUPR.
Dari pemeriksaan polisi, motif pelaku membawa ular untuk membuat takut kepala dinas. Pelaku merasa kecewa karena selama ini tidak pernah diberi proyek oleh Dinas PUPR. Dia akhirnya melampiaskan kekesalannya sambil mengancam pejabat di Dinas PUPR tersebut.
"Modusnya meminta proyek sambil mengancam, tapi masih kami dalami lagi. Tersangka yang kami amankan baru satu orang dan akan dijerat Pasal 335 dan 211 karena mengancam aparatur sipil negara," katanya.
Diketahui, seorang laki-laki berkepala plontos mengancam dan membentak Kepala Dinas PUPR KBB, Anugrah, sambil menenteng ular sanca sepanjang 3 meter lebih pada Senin (5/10/2020) siang. Video tersebut beredar di media sosial dan menjadi viral di media sosial serta WhatsApp Group. Dirinya mengaku kecewa karena tidak mendapat jatah proyek dari Dinas PUPR.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait