Seribuan buruh memblokade kawasan Jalan Kahatex Cimanggung, Sumedang sampai Jalan Bandung-Garut, hingga macet sepanjang 4 kilometer, Selasa (6/10/2020). (Foto: iNews/Beben HVA)

BANDUNG, iNews.id - Seribuan buruh dari PT Kahatex Sumedang, Jawa Barat, berdemonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Massa memblokade kawasan Jalan Kahatex, Cimanggung sampai Jalan Bandung-Garut, hingga macet sepanjang 4 kilometer (km).

Para buruh yang berasal dari sejumlah serikat pekerja ini awalnya melakukan aksi long march dari PT Kahatex hingga menuju perbatasan Sumedang-Bandung. Demo buruh ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Sambil membawa atribut lengkap dan orasi, ribuan buruh terus bergerak untuk menyampaikan orasinya agar UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR kemarin segera dibatalkan. Pasalnya, undang-undang itu dinilai akan merugikan para buruh.

Ketua Aksi Buruh Slamet Riyanto mengatakan, dalam aksi ini, mereka akan terus berjuang dan menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Semua buruh akan turun sesuai instruksi dari pusat.

“Tuntutan kami, batalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena ini akan sangat merugikan buruh,” kata Slamet Riyanto.

Slamet mengatakan, buruh berencana turun ke jalan dengan massa lebih banyak jika tuntutan para buruh tidak dikabulkan. Pihaknya akan mengajak para buruh dari pabrik lain ikut bergabung berdemonstrasi menuntut pembatalan UU Cipta Kerja.

“Kami akan usahakan mengajak kawan-kawan buruh dari pabrik lain untuk turun ke jalan mendesak pembatalan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja,” katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network