7. Akad nikah hanya diperbolehkan dihadiri oleh maksimal 50 orang.
8. Kunjungan tamu atau perjalanan dinas dari luar Kota Bandung ditunda.
9. Penutupan jalan di Kota Bandung diperluas dari ring 1 ke ring 2. Walau tidak nyaman namun ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat dalam kondisi saat ini.
10. Work from home (WFH) bagi pegawai pemerintahan dan swasta 50 persen.
11. Jemaah di tempat ibadah dibatasi 50 persen. Pengajian hanya dilakukan secara online.
12. Memperluas cakupan vaksinasi Covid-19. Program ini juga digelar oleh jajaran TNI dan Polri. Rencananya, Kamis (17/6/2021) digelar vaksinasi massal di Stadion GBLA.
Editor : Agus Warsudi
wali kota bandung oded m danial pemkot bandung Cegah covid COVID-19 Covid-19 Kota Bandung Covid-19 melonjak Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19
Artikel Terkait