PURWAKARTA, iNews.id - Ribuan buruh Purwakarta memblokade akses keluar masuk Gerbang Tol Sadang serta sejumlah jalan nasional. Akibatnya arus lalu lintas sempat macet dan lumpuh dari berbagai arah.
Aksi itu dilakukan lantaran tuntutan mereka soal penolakan kenaikan sistem pengupahan berdasar PP No 36/2021 dan menolak Undang-Undang Cipta Kerja, belum juga didengar pemerintah.
Terpantau, ribuan buruh dari berbagai elmen serikat pekerja di kawasan industri BIC sempat menyemut dan meblokade perempatan lampu merah akses menuju dan keluar Gerbang Tol Sadang.
Selain itu, para buruh juga memblokade akses jalan ke arah Karawang, Subang dan akses jalan ke Purwakarta kota munuju Bandung.
Para buruh menutup jalan dengan memarkirkan kendaraannya dan melakukan aksi orasi, membentangkan spanduk berisi tuntutan serta mengibarkan bendera masing-masing organiasi serikat pekerja di tengah jalan.
Akibatnya, arus kendaraan menuju dan yang keluar Gerbang Tol Sadang sempat lumpuh. Selain di lokasi ini, sejumlah jalur protokol dan nasional pun lumpuh.
Para buruh dari berbagai serikat dan federasi ini datang dari tiga arah berbeda untuk mengepung Kota Purwakarta, yakni dari arah kawasan industri BIC, Campaka dan Jatiluhur.
Pemblokadean dilakukan seiring dengan tuntutan kenaikan upah sebesar 10 persen dengan tidak berdasar kepada PP No 36/2021, selain itu mereka dengan keras menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka menilai, undang-undang tersebut merugikan kaum buruh dan semua elemen masyarakat.
"Jika pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak merealisasikan tuntutan, kami akan kembali turun dengan kekuatan yang lebih besar," katakoordinator aksi, Wahyu Hidayat.
Setah melakukan blokade jalur di Perempatan Sadang, para buruh kemudian melakukan longmarch ke kantor Disnaker dan Pemkab Purwakarta untuk bertemu dengan bupati.
Seperti diketahui demo buruh ini merupakan aksi kedua penolakan PP No 36/2021 tentang Pengupahan dan Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk mengurai kamacetan, petugas melakukan sejumlah rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait