Salah satu orang tua menunjukkan surat laporan polisi atas dugaan pelecehan seksual pelajar SMP di Ciamis. (Foto: iNews.id/Acep Muslim)

"Ketika kami tanya, yang bersangkutan membantah telah melakukan tindakan tak senonoh. Kalau dalam bahasa Sunda istilahnya hanya sebatas noel (nyolek)," kata Uned.

Sebelumnya kasus pencabulan ini sempat diselesaikan dengan cara islah damai, antara terduga pelaku dan orang tua siswa yang menjadi korban. Bahkan ada tanda tangan saling memaafkan dalam atas kejadian tersebut. 

Sampai saat ini, terduga pelaku belum dilakukan penahanan dan statusnya masih saksi terlapor. Selain itu terduga pelaku diketahui masih aktif bekerja di sekolah, namun tidak melakukan aktivitas mengajar seperti biasa. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network