TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi menggerebek remaja sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah kafe Jalan Dadaha, Kota Tasikmalaya, Minggu 13/8/2023) dini hari. Dalam keadaan mabuk, mereka langsung digelandang ke Mapolres Tasikmalaya.
Terdata sebanyak 20 remaja yang kedapatan terlibat dalam pesta miras. Mereka didominasi berpakaian punk dan mengaku berpesta miras itu dalam rangka memperingati ulang tahun rekannya.
Ketua Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu, mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas puluhan muda-mudi tersebut.
"Benar tadi ada laporan masyarakat yang mengaku resah dengan apesta miras ini. Setelah kita datangi ternyata betul mereka sedang pesta miras. Mereka sudah kami amankan," kata Sartanu.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait