TASIKMALAYA, iNews.id - Jajaran Polres Tasikmalaya Kota gencar menggelar razia preman jalanan yang dianggap telah mengganggu keamanan dan kenyamanan warga dan pengguna jalan. Pada Rabu (16/6/2021), 26 orang yang diduga preman diamankan.
Dari 26 terduga preman itu, terdapat beberapa orang yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk. Mereka mencegat para sopir yang tengah melintas di jalan dan melakukan pungutan liar (pungli).
Dengan modus menjual minuman air mineral, mereka melakukan aksinya sambil berdiri ditengah jalan mereka menghentikan truk-truk bermuatan pasir. Kemudian mereka menyodorkan air mineral yang harus dibayar oleh para sopir truk pasir atau kendaraan pribadi yang melintas.
Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, pembrantasan preman dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Untuk jajaran Polres Tasikmalaya Kota, razia preman dilakukan di beberapa titik. Salah satunya di jalan Mangkubumi-Indihiang," kata Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota.
Editor : Agus Warsudi
aksi preman aksi premanisme pemburu preman pengangkapan preman polisi razia preman polisi tangkap preman preman sopir truk pasir polres tasikmalaya kota tasikmalaya
Artikel Terkait