BANDUNG, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat melarang masyarakat untuk mengonsumsi jajanan ciki ngebul untuk sementara. Larangan itu menyusul temuan puluhan anak keracunan seusai mengonsumsi jajajan tersebut.
Temuan Dinkes Jabar itu, anak-anak korban keracunan mengalami iritasi lambung akibat nitrogen dalam ciki ngebul.
Dari seluruh korban keracunan tersebut, terdapat satru anak asal Kota Bekasi yang mengalami gejala berat hingga dilarikan ke Rumah Sakit Haji, Jakarta Timur. Anak usia empat tahun tersebut harus menjalani operasi dikarenakan mengalami luka terbuka pada lambung.
Atas kasus itu, Dinkes Jabar memeriksa laboratorium serta menemukan kandungan nitrogen berlebih di jajanan ciki ngebul. Hal tersebut sangat membahayakan tubuh jika dikonsumsi berlebih.
"Kami mendapatkan laporan dari Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Di Tasikmalaya ada 24 anak yang mengonsumsi ciki ngebul. Dari jumlah itu 7 di antaranya bergejala dan dirawat di puskesmas," Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jabar, dr Ryan B Ristandi, Senin (9/1/2023).
Dari jumlah anak yang dirawat di puskesman, 1 orang di antaranya sempat dirujuk ke Rumah Sakit SMC Tasikmalaya. Semua anak yang bergejala itu sudah membaik dan yang dirujuk pun diperbolehkan pulang.
Adapun kasus di Kota Bekasi terdapat 4 orang anak dan 1 di antaranya bergejala berat serta harus dilakukan tindakan operasi. Lambungnya mengalami luka terbuka dan peradangan usus. Akan tetapi, kondisi anak sudah membaik.
Meski demikian, kasus temuan keracunan jajanan ciki ngebul ini tidak menimbulkan korban jiwa. Dinkes Jabar juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi sementara jajanan tersebut.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait