Puluhan anak di Kota Bandung melakukan pernikahan dini. Penyebabnya, mereka hamil duluan. (FOTO: ILUSTRASI)

BANDUNG, iNews.id - Puluhan anak di Kota Bandung mengajukan permohonan menikah dini sejak Januari hingga Juli 2023. Mayoritas anak menikah dini karena hamil duluan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mencatat, jumlah itu turun dibandingkan 2022. Pada tahun lalu, sebanyak 143 pernikahan anak di Kota Bandung.

Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3A Kota Bandung Felly Lastiawati mengatakan, menurut data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, angka perkawinan anak di Kota Bandung tehun ini masih sangat kecil jika dibandingkan daerah lain di Jawa Barat. 

"Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Kemenag menjelaskan dari 76 dispensasi, 10 permohonan tidak dikabulkan. Sedangkan sisanya diberikan izin  (menikah dini) karena alasannya sudah mengandung. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi," kata Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3A Kota Bandung.

Felly Lastiawati menyatakan, 10 dispensasi tidak dikabulkan karena setelah diedukasi, mereka batal menikah dini. Biasanya ini terjadi karena orang tua khawatir jika pergaulan anak semakin jauh. 

"Daripada kebablasan, jadi mending dinikahkan saja. Padahal sebenarnya masih bisa diedukasi mengenai dampak jika menikah terlalu dini. Salah satunya bayi yang dilahirkan nanti bisa mengalami stunting. Bahkan, kehamilan di usia sangat muda bisa berisiko ibu meninggal," ujar Felly Lastiawati. 

Dia menuturkan, di Kota Bandung terdapat 4 kecamatan dengan angka perkawinan anak cukup tinggi, yakni Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Cibeunying Kidul, dan Coblong. Di Babakan Ciparay terdapat 12 dispensasi perkawinan anak. 

Faktornya karena fungsi keluarga yang tidak optimal memberikan pengasuhan kepada anak-anak tersebut. Kemudian, faktor lainnya adalah pendidikan. 

"Di Babakan Ciparay itu banyak anak yang setelah SMP langsung dinikahkan. Mereka tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi karena para orang tua menganggap sekolah itu hanya formalitas. Untuk kasus seperti ini, peran sekolah melalui guru Bimbingan Konselin (BK) yang punya tugas besar mengedukasi anak-anak," tutur dia.

Karena itu, kata Felly Lastiawati, DP3A Kota Bandung, aparat kewilayahan, Kantor Kemenag, dan stakeholder secara pentahelix bekerja sama untuk terus menerus mengedukasi masyarakat terkait hal ini. 

"Kami juga dibantu oleh Puspaga yang diketuai Umi Oded untuk konseling dan mengedukasi tak hanya dari pelaku anak, tapi juga kepada keluarganya. Pendidikan seks ini penting, jangan dianggap tabu," ucap Felly Lastiawati. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network