Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham PT Len Industri.
“Proses Holding Industri Pertahanan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota Holding. Negara tetap memegang kontrol, baik secara langsung melalui kepemilikan saham seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len,” kata Wakil Menteri (Wamen) I BUMN Pahala Nugraha Mansury dalam siaran pers, Rabu (2/3/2022).
Pahala Nugraha Mansury menyatakan, pengalihan saham ini telah mendapatkan restu dari Presiden RI Joko Widodo pada Januari lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT Len Industri (Persero).
PP juga telah dilengkapi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.40/KMK.06/2022 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT Len Industri (Persero) yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Februari lalu.
Editor : Agus Warsudi
PT Len Industri len industri pt pindad ptdi pt pal pt pal indonesia holding bumn holding bumn pertahanan bumn industri pertahanan industri pertahanan
Artikel Terkait