PURWAKARTA, iNews.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kabupaten Purwakarta, berakhir hari ini, Senin (8/1/2021). Selanjutnya Pemkab Purwakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro di sejumlah desa dan kelurahan.
Bersambungnya dari PSBB proporsional ke PPKM skala mikro karena tingkat penularan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta terbilang cukup tinggi, meski kasus terkonfirmasi positif bersifat fluktuatif setiap harinya.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana menyebutkan, saat ini sedang dibahas teknis pelaksanaan PPKM skala mikro yang akan diterapkan besok Selasa (9/2/2021) hingga 14 hari ke depan. Pola pelaksanaannya dipastikan sama dengan PSBB proporsional, namun wilayah penerapannya lebih dipersempit.
"Diadakan PPKM mikro, yaitu untuk desa, kelurahan dan dusun yang ada di Purwakarta. Dimulai besok," kata Iyus kepada MNC Portal Indonesia.
Menurutnya, kemungkinan hasil pembahasan nanti tidak semua wilayah diterapkan PPKM mikro, hanya untuk berzona merah atau tingkat penularan Covid-19 yang tinggi. Akan tetapi sudah bisa diprediski untuk wilayah Kecamatan Purwakarta, semua kelurahan desa dan kelurahan akan diterapkan kebijakan itu. Apalagi kasus Covid-19 di Kecamatan Purwakarta termasuk tinggi.
Sementara itu, data kasus Covid-19 Purwakarta, hari ini, Senin (8/2/2021), warga terkonfirmasi positif aktif sebanyak 414 orang dan satu orang dinyatakan meninggal dunia. Secara akumulasi selama pandemi, warga yang terkonfirmasi positif mencapai 3.686 orang dan yang dinyatakan sembuh mencapai 3.130 orang.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait