Poster dan spanduk penolakan TPST di Kampung Cikupa, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah. Namun pemerintah pusat bakal membangun TPST itu pada Oktober 2022. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Ngamprah dan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya dibatalkan. Penyebabnya, proyek yang dibiayai pinjaman dari World Bank atau Bank Dunia itu, ditolak warga.

Diketahui, warga Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah menolak keras rencana pembangunan TPST di lingkungan mereka. Warga khawatir dampak buruk dari TPST itu terutama limbah air lindi dan lainnya. 

"Salah satunya karena ada penolakan dari warga. Kalau soal lahan sebenernya tidak ada masalah karena itu milik pemda," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Apung Hadiat Purwoko, Jumat (10/2/2023).

Apung Hadiat Purwoko menyatakan, selain lokasinya yang dianggap kurang representatif, akses jalan ke lokasi juga terlalu sempit. Sehingga bisa menyulitkan truk sampah yang nantinya akan hilir mudik saat melintas di jalan seperti di kawasan Cilame.

Meskipun penolakan hanya terjadi di Cilame, akhirnya untuk pembangunan TPST di Desa Batujajar juga akhirnya dibatalkan. Meskipun sebenarnya selama ini untuk lokasi yang dibatujajar tidak terjadi gejolak dan riak-riak di masyarakat. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network