Pos penyekatan di gerbang Tol Palimanan siap menangkap para pemudik yang membandel. (Foto: iNews/Toiskandar)

BANDUNG, iNews.id - Provinsi Jawa Barat dan daerah tetangga sepakat mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 guna menekan potensi penularan Covid-19. Kesepakatan tersebut diperoleh melalui rapat koordinasi lintas provinsi secara virtual, Jumat (16/4/2021). 

Rapat virtual yang diinisiasi Pemprov Jabar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar itu, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Sekda Jawa Timur, Sekda DI Yogyakarta, Sekda DKI Jakarta, Sekda Jawa Tengah, Sekda Banten, dan perangkat daerah lain yang terlibat. 

Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dalam rapat tersebut, semua daerah berkomitmen dan sudah menandatangani draf kesepakatan untuk sama-sama menangani mobilitas di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

"Kami di Jabar memfasilitasi melalui video conference untuk berkomitmen dengan menandatangani draft kesepakatan yang dibuat dan ditandatangani secara virtual juga dalam menangani mobilisasi masa saat mudik serta kesepakatan mengenai perizinan yang melintas antar provinsi," papar Setiawan di Bandung, Jumat (16/4/2021).

Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi menuturkan, komitmen dibuat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas lintas provinsi. 

"Dua agenda yang dibahas, yaitu menindaklanjuti perbincangan antara sekda dan menyikapi kebijakan mengenai pelarangan mudik," terangnya.

"Ada easy equal yang harus kita tindak lanjuti di lapangan di lintas provinsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas lintas provinsi," lanjut Ade.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Hery Antasari memaparkan teknis dan koordinasi di lapangan. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi semua pihak diperlukan supaya proses penyekatan di beberapa titik berjalan optimal. 

Rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat memunculkan kesepahaman antardaerah untuk menindaklanjuti peraturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat. 

"Tujuannya agar bisa bersinergi dan memberikan kesepahaman dalam pelaksanaannya," katanya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network